Senin, 12 November 2018

Trik Kondusif Beli Rumah Menghindari Developer Jahat

Bukan sesuatu yang gres dikala ada kabar developer menipu kliennya. Karena memang masih terjadi di kawasan Jabodetabek. Seringkali banyak yang tertipu oleh gimmick yang melenakan. Sehingga banyak konsumen alhasil jatuh pada komitmen palsu developer nakal.

Dikutip dari rumah.com Ardantio Wisnu Wardoo, seorang Chief Marketing Arco Realtindo menyebarkan isu terkait maraknya pengembangan properti di aneka macam kawasan tampaknya akan membuka peluang bagi oknum untuk meraup laba sementara.

Ardantio menyampaikan oknum pengembang tidak selalu memperlihatkan rumah tapak saja, bahkan hunian vertikal pun dihajar. Kalau sebatas gimmick tentunya tidak masalah, yang menjadi duduk masalah yaitu dikala ada konsumen yang dirugikan maka akan menjadi permasalahan gres di dunia properti.
 Bukan sesuatu yang gres dikala ada kabar developer menipu kliennya Trik Aman Beli Rumah Menghindari Developer Jahat
Berikut ini yaitu tips yang diberikan Ardantio untuk menghindari developer yang bandel dan culas.

1. Cek akta properti
Paling penting dan paling utama yaitu akta properti, jangan pernah merasa sungkan untuk bertanya. Karena akta ini memperlihatkan legalitas barang yang nantinya akan dibeli. Bahkan jika perlu minta ditunjukkan saja akta yang orisinil di depan muka.

Kenapa harus ngotot, alasannya hal yang sering merugikan konsumen biasanya berawal dari legalitas properti. Sebagai gambarannya yaitu misal ada sebuah apartemen yang akan dipasarkan, ternyata sehabis diusut IMB atau sertifikatnya masih belum kelar. Nah pada poin inilah konsumen harus jeli.

2. Cara lain dapat dengan memperhatikan listrik di sana
Nah, selain sertifikat, ternyata ada cara lain untuk menyidik hunian itu tidak dalam masalah. Yaitu adanya ketersediaan listrik dari PLN.

Pada umumnya PLN tidak menyampaikan terusan listrik untuk properti yang masih belum legal. Makara konsumen dapat menyidik dari meteran listriknya. Apakah benar sudah resmi dari PLN atau bukan.


3. Cermati proses pembayaran booking fee (tanda jadi)
Selanjutnya masih ada celah pada proses pembayaran booking fee atau lebih dikenal tanda jadi. Konsumen harap lebih berhati hati dikala ada pengembang yang memperlihatkan pembaran uang muka dengan cara bayar uang di muka tetapi pembayaran via transfer bank. Developer yang baik biasanya akan berusa mencega terjadi penyelewengan uang terutama dari pihak sale marketing.

4. Hati-hati bila mencicil uang muka
Konsumen dapat saja tergiur dengan aneka macam anjuran untuk cicilan uang muka. Misalnya uang muka dapat dicicil hingga 6 atau 12x atau bahkan hingga 24x. Tetapi harus diwaspadai yaitu perjanjian uang muka sudah tertera dengan jelas. Apalagi pada periode dan besar cicilan yang harus dibayarkan.

Yang menjadi celah bagi pengembang yang bandel yaitu biasanya mereka memang mengobral cicilan uang muka. Tetapi sehabis itu, konsumen akan terus dikejar dengan waktu yang bahkan lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan dan nominal yang dibayarkan lebih besar.

5. Ketahui dahulu rekam jejak developer
Memilih developer yang sudah terpercaya dan bertahan yaitu solusi paling mudah. Karena developer yang sudah berpengalaman dan banyak properti yang sudah dijual dan hasilnya diakui oleh banyak orang, tentulah developer itu yaitu developer yang jujur dan terpercaya.

Karena bisnis properti yaitu bisnis yang mengandalkan kepercayaan dari konsumen. Bukan hanya meraup untung sementara yang nantinya malah akan merugikan nama baik di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar